Asa atau kata lain dari harapan adalah bentuk dasar dari keyakinan terhadap sesuatu yang ingin didapatkan di masa depan. Setiap kita pasti memiliki asa dan cita-cita. Sebagai manusia, kita wajar memiliki harapan positif dalam segala hal, termasuk dalam dunia pendidikan. Dunia pendidikan tidak lepas dari lembaga yang disebut sekolah dimana di dalamnya terdapat pelaku pendidikan seperti kepala sekolah, guru, tenaga administrasi sekolah dan tentu saja peserta didik.

Seorang kepala sekolah tentu menginginkan lembaga yang dipimpinnya menjadi lembaga yang baik, tertib dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Seorang guru tentu saja memiliki harapan agar peserta didik yang diasuhnya menjadi manusia yang memiliki ilmu yang bermanfaat dan kelak menjadi manusia yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. Tenaga administrasi sekolah berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh warga sekolah dan peserta didik tentu saja juga memiliki asa agar dirinya bisa menjadi manusia yang sukses setelah selesai melaksanakan pendidikan di sekolah yang mereka tempati.

Harapan yang baik dan bagus bisa menjadi dorongan atau motivasi yang baik bagi sekolah dan dapat menjadi sebuah doa sebagai wujud dari berbagai cita-cita seperti ingin sekolahnya menjadi yang terbaik di wilayahnya atau bahkan se Indonesia, sekolahnya memiliki fasilitas yang canggih untuk memudahkan dalam mempelajari ilmu, lingkungan sekolah bisa aman dan terjaga sehingga proses belajar mengajar bisa menjadi kondusif, berharap lebih terjaga kebersihannya terutama pada toilet peserta didiknya karena banyak yang tidak mau buang air ke kamar mandi karena kurang bersihnya kamar mandi, juga berharap jumlah peserta didiknya semakin banyak, dan berbagai harapan baik lainnya.

Harapan yang baik-baik tersebut memang menjadi idaman semua warga sekolah. Namun kadangkala sering terjadi kesenjangan antara asa dan realita. Banyak yang mengingikan fasilitas sekolah yang memadai, namun kenyataannya jauh dari harapan. Banyak yang menginginkan kedisiplinan di sekolah tumbuh menjadi budaya yang baik namun kenyataannya malah semakin merosot. Program tata tertib dirancang hanya untuk menjadi pajangan di meja kerja para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sehingga tidak terwujud nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Lalu bagaimana cara mewujudkan asa yang dicita-citakan terwujud di sekolah agar sesuai dengan realita yang ada? Fasilitas yang kurang bukanlah suatu alasan yang dapat menghambat cita-cita kita. Era sekarang berbeda dengan era zaman dulu. Apa yang ingin kita cari sudah dengan mudah kita temukan dengan adanya fasilitas internet. Lakukanlah apa yang kita bisa, dengan apa yang kita punya, dimanapun kita berada untuk meraih cita-cita kita sebagai warga sekolah yang baik.

Sekolah yang baik biasanya dapat dilihat dari jumlah siswa yang banyak, fasilitas yang bagus dan lengkap, serta lulusan yang berprestasi dan mudah dalam mendapatkan pekerjaan. Namun indikator tersebut masih jarang ditemui di banyak sekolah. Mengapa hal ini bisa terjadi? Sulit memang mewujudkan sekolah yang ideal, berbagai rintangan beriringan datang dari berbagai penjuru kita. Di benak kita, Sekolah idaman seolah-olah hanya milik sekolah besar tanpa melihat proses yang mereka tempuh sebelumnya. Iya, betul sekali, proses yang tak diprotes itulah kunci keberhasilan yang dicapai sekolah-sekolah besar.

Apa yang dimaksud proses yang tak diprotes? Itulah komitmen atau keseimbangan antara rencana dengan aksi yang kita laksanakan. Sebagus apapun program, jika tidak kita laksanakan, maka hanya akan menjadi hiasan meja kerja belaka. Lalu aksi tanpa diimbangi dengan evaluasi juga tidak akan mampu mewujudkan perkembangan yang baik. Plan, do, and see atau rencana, aksi dan evaluasi harus selalu dilaksanakan dengan baik untuk mncapai apa yang kita inginkan.

Merubah budaya memang tidak seperti makan cabai yang pedasnya dapat dirasakan pada saat itu juga, dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk meraihnya. Budaya disiplin yang dicita-citakan terwujud di suatu sekolah memang sulit dicapai namun bukan berarti tidak bisa diwujudkan oleh sekolah-sekolah kecil. Ya, kita semua selaku aktor yang berperan di dunia pendidikan bisa mewujudkan hal tersebut. Lalu bagaimana caranya? Yang pertama, wujudkan komitmen bersama semua warga sekolah terutama guru dan staf tata usaha dalam mewujudkan kedisiplinan. Kedua, benahi diri kita semua untuk lebih disiplin lagi, jika kita menyuruh untuk datang tepat waktu kepada peserta didik, maka kita pun harus dapat melakukan hal yang sama. Ketiga, jika kita seorang guru, maka wajib berada di dalam kelas pada saat memiliki jam KBM sehingga tidak ada alasan bagi peserta didik untuk berada di luar kelas apalagi di luar sekolah. Ketiga, kepala sekolah harus dapat menjadi pemicu kedisiplinan seluruh warga sekolah dengan cara tak bosan-bosan selalu mengingatkan bawahan serta peserta didiknya jika melanggar aturan yang dibuat.

Keberadaan oraganisasi peserta didik seperti OSIS, Pramuka, PMR, Paskibra, dan lain-lain yang menjadi bagian dari program ekstrakurikuler juga diberdayakan secara optimal untuk meraih sekolah yang bermutu.

Terkadang banyak yang memandang sebelah mata terhadap ekstrakurkuler. Padahal keberadaan ekstrakurikuler, dapat menjadi ajang promosi yang sangat baik untuk meraih minat calon peserta didik sesuai dengan bakat yang mereka miliki. Lebih jauh lagi, ekstrakurikuler dapat membekali peserta didik dengan keterampilan yang tidak dapat diperoleh di dalam kelas. Ekstrakurikuler dapat menumbuhkan karakter yang baik bagi peserta didik dan mengembangkan bakat yang dimilikinya.

SMK Negeri di Kabupaten Subang banyak yang menerapkan sistem ketarunaan yang sangat baik jika diterapkan dengan sungguh-sungguh. Sistem ketarunaan yang menerapkan kedisiplinan semi militer terhadap “Taruna” sebutan untuk peserta didik di sekolah yang menerapkan sistem ketarunaan memiliki banyak program seperti Latihan Dasar Ketarunaan, Pelantikan Ketarunaan, dan Latihan Gabungan Ketarunaan dimana semuanya dapat menumbuhkan karakter disiplin yang kuat bagi sekolah yang berhasil menerapkannya. Indikasi keberhasilan sekolah dalam mewujudkan kedisiplinan melalui ketarunaan diantaranya: taruna mengucapkan salam kepada siapapun yan mereka temui, dapat datang tepat waktu, berada di dalam kelas pada saat jam belajar, rajin beribadah, memiliki jiwa korsa yang tinggi, dan hal positif lainnya. Jika indicator-indikator tersebut belum ditemukan di sekolah yang menganut sistem ketarunaan, maka bisa disebut program tersebut gagal diterapkan. Hal in dapat terjadi karena tidak adanya komitmen dan aksi nyata dari semua pemangku kepentingan yang ada di sekolah. Latdastar hanya dijadikan ritual belaka, taruna berperilaku disiplin dan baik hanya di minggu-minggu awal saja, selanjutnya kembali ke kebiasan buruknya yang lama.               Selain menerapkan sistem ketarunaan ada pula sekolah yang menganut sistem kesiswaan bagi peserta didiknya dan banyak pula yang berhasil menerapkannya dan dapat mencetak peserta didik dengan disiplin yang tinggi. Sehingga dapat disimpulkan sistem apapun yang kita pakai dapat berjalan dengan baik jika kita laksanakan dengan komitmen bersama dengan intensitas yang tinggi oleh seluruh warga sekolah yang ada disertai dengan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Sekolah, antara asa dan  realita akan sesuai dengan apa yang kita harapkan demi mempersiapkan generasi Indonesia yang super unggul.

340 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *