Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana & Prasarana merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan bertanggung jawab kepala Kepala Sekolah dalam memimpin, merencanakan, mengembangkan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan sekolah dalam melaksanakan program bidang Sarana & Prasarana sesuai dengan Visi, Misi, dan Program kerja yang telah ditetapkan di SMK Negeri 1 Dawuan
uraian tugas
1. Membuat dan Menyusun: a. Laporan kerja untuk mendapatkan bantuan sarpras; b. Laporan kerja untuk penataan lingkungan sekolah; c. Program & laporan kerja pemeliharaan bangunan (prasarana) dan sarana (barang modal); d. Program & laporan kerja pengadaan barang modal; e. Program & laporan BHP (Barang Habis Pakai) selama 1 tahun; f. Mengecek dan mengisi aplikasi TAKOLA SMKN 1 Dawuan; g. Anggaran sarpras. 2. Melaksanakan semua program kegiatan; 3. Melakukan monev pelaksanaan program; 4. Melakukan pelaporan hasil monev tiap khir bulan melalui rapat evaluasi.
Form Pengajuan
Fasilitas Before After
Jika kalian ingin bertanya silahkan klik tombol dibawah ini