Pandemi Covid 19 yang terjadi di Indonesia sudah terjadi hampir memasuki tahun kedua, banyak kegiatan aktifitas di luar rumah yang dibatasi seperti halnya untuk kegiatan berbelanja. Dalam berita yang disampaikan di KOMPAS.com tanggal 24 September 2021 “Pada akhirnya, masyarakat tetap perlu berbelanja untuk memenuhi kebutuhan, sehingga masyarakat membeli secara online”. Online shop merupakan salah satu cara yang dinilai efektif sebagai salah satu cara pemutusan rantai penularan karena menimalisir kontak dengan orang lain.
Kegiatan berbelanja secara online sudah dikenal lama, tetapi meningkat secara drastis selama masa pandemi karena lebih mudah dan lebih praktis dibandingkan dengan berbelanja ke toko. Berbelanja bahan makanan, make up, keperluan rumah tangga, dll bisa santai di rumah hanya dengan melalui aplikasi. Beragam aplikasi digital dalam berbelanja mudah ditemui dengan proses pembelian barang yang lebih beragam, diskon menarik dan proses pembayaran secara digital yang lebih efisien. Kegiatan belanja online, dilakukan dengan cara memesan barang melalui produsen ataupun reseller kemudian melakukan pembayaran via transfer melalui e-money, bank, ataupun COD (Cash On Delivery) tidak lupa juga sistem pembayaran dengan cara dicicil.
Jangkauan pengiriman online shop kini semakin luas, dengan biaya pengiriman yang terjangkau hingga gratis (sesuai dengan promo yang berlaku). Sampai saat ini, banyak online shop yang menawarkan berbagai promosi melalui iklan diberbagai media sosial maupun TV. Online shop tidak lupa memberikan diskon sesuai dengan tanggal tertentu ataupun program diskon mingguan. Dengan banyaknya kemudahan yang didapatkan dalam berbelanja online, tidak banyak masyarakat yang tertarik dan beralih untuk berbelanja secara online. Hal tersebut juga mengubah gaya hidup masyarakat menjadi perilaku yang konsumtif yaitu masyarakat cenderung terus menerus berbelanja terhadap sesuatu yang disukai dan sesuatu yang baru.
Pemenuhan kebutuhan sehari-hari dalam berbelanja online bisa dikatakan wajar apabila berbelanja sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Tetapi, apabila sudah ditahap tidak mampu mengontrol hasrat dalam berbelanja, kondisi itu termasuk kedalam kategori shopaholic atau kecanduan belanja online. Dikutip dari Very Well Mind, kecanduan berbelanja online ini dapat disebabkan oleh gangguan kontrol implus karena pengidapnya merasa dengan belanja dapat melepaskan rasa stress yang dirasakan. Cara ini dapat membuatanya merasa lebih baik dan menghindari perasaan negatif, seperti kecemasan dan depresi.
Tanda-tanda seseorang mengidap shopaholic diantaranya pikiran selalu dipenuhi keinginan untuk berbelanja, menghabiskan lebih banyak waktu hanya untuk belanja, merasa bersalah ketika mengeluarkan uang untuk belanja online, tetapi tetap melakukannya dan merasa cemas hingga kesal apabila tidak mendapatkan barang yang diinginkan. Akibat kecanduan berbelanja online, kebanyakan dari mereka membeli barang-barang yang tidak penting sehingga berperilaku boros dan over budget.
Kecanduan berbelanja online akan sangat merugikan karena membuat seseorang untuk berbelanja secara berlebihan. Jika kebiasaan tersebut tidak dihentikan maka akan mengganggu mental dan membuat pengeluaran berbelanja menjadi semakin membengkak. Langkah yang terbaik yang harus dilakukan adalah dengan melatih diri untuk menahan hasrat dalam berbelanja, lakukan kegiatan aktifitas yang dapat mengalihkan perhatian dalam berbelanja dan membuat daftar kebutuhan belanja bulanan yang memang diperlukan.
Meningkatnya kecenderungan masyarakat dalam berbelanja online, perlu diiringi dengan pengetahuan sebagai konsumen yang bijak saat membeli barang dan jasa sehingga mengetahui bagaimana cara berbelanja yang aman dan tepat. Kegiatan tersebut dilakukan pada saat selalu mengecek penjual hingga proses pembayaran, gunakan cara pembayaran yang aman dan terpecaya. Jangan lupa, beli barang sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan.